Polda Sumut Ungkap Misteri Tewasnya Anggota Ormas

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Peristiwa hilangnya Syahdan Syahputra Lubis (35), anggota Ormas IPK Medan Teladan, akhirnya terkuak.

Pihak Polda Sumut mengungkap, bahwa yang bersangkutan ternyata korban penculikan dan pembunuhan sadis yang diduga karena hutang narkoba.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh membenarkan hal itu, kemarin. Dia menjelaskan kasusnya bermula saat korban diculik pada 8 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di halaman parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai Emplasmen Kwala Mencirim, Binjai.

Dia juga menyebut bahwa pelaku utama bernama Mustafa mantan anggota TNI yang melakukan penusukan terhadap korban menggunakan sangkur sebelum memasukkannya ke bagasi mobil.

Jasad korban kemudian dibawa ratusan kilometer ke Pante Rheng, Samalanga, Bireun, Aceh. Lalu, dibungkus karung, diberi pemberat batu dan dibuang ke laut.

Sementara ‘dalang’ (otak pelaku) adalah Iskandar Daut, bandar narkoba yang kini buron dan diyakini kabur ke Malaysia.

Dimana Iskandar memerintahkan eksekusi karena korban belum melunasi hutang narkoba. Sedangkan para eksekutor disebut menerima bayaran Rp2,5 juta – Rp10 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Namun begitu, dari delapan pelaku, enam diantaranya sudah dibekuk dan satu masuk DPO serta satu lagi masih dalam penyidikan.

Selain itu, juga terdapat sejumlah nama Ormas lain seperti GRIB Sumut juga terseret dalam penyelidikan.

Polisi telah pula menyita sejumlah barang bukti, mulai dari mobil Honda Civic hitam, sangkur, baju korban, sepatu Nike Air putih, hingga motor trail tanpa plat.

” Para pelaku terancam pasal 328 KUHPidana tentang penculikan dan pasal 338 KUHPidana pembunuhan dengan ancaman maksimal 27 tahun penjara,” pungkas Dirkrimum Polda Sumut. (J J)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *