BLOKBERITA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu di sebuah rumah dan mobil yang dijadikan gudang bergerak. Sindikat itu memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Calvijn Simanjuntak membenarkan hal itu, kemarin. Dia menjelaskan pengungkapan dilakukan pada Senin (28/04/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, saat seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.
Lalu, pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS yang dijadikan tempat pengemasan sabu.
Di sana diamankan pria berinisial TF (47) asal Aceh dan ditemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.
” TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp 20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran,” sebutnya pada wartawan.
Barang bukti lain yang diamankan berupa satu mobil Xpander hitam, enam HP dan mesin pengemasan. Polisi masih memburu satu DPO berinisial B atau T, yang diduga pengendali utama jaringan.
” Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” pungkasnya. (J J)