Polda Sumut Usul Penutupan Dua THM Lagi, Total Sudah Lima Lokasi

Polda Sumut Usul Penutupan Dua THM Lagi, Total Sudah Lima Lokasi
salah satu THM yang diberi garis polisi. (foto : dok)

BLOKBERITA.COMPihak Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM).

Buktinya, setelah sebelumnya mengusulkan penutupan tiga THM, kini dua lagi kembali direkomendasikan untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya.

Kedua THM yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara. Penindakan dilakukan pada Minggu dini hari (01/06/2025).

Setelah Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan menemukan barang bukti narkoba di dua lokasi tersebut.

Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang security, Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang mengatur transaksi narkotika. Barang bukti yang ditemukan berupa 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urin terhadap 10 pengunjung menunjukkan 7 orang positif narkoba. Lokasi kini telah dipasangi police line.

Sementara itu, di Nirwana Karaoke, dua orang pelaku, Amina Aprillia Siregar (pemandu karaoke) dan Rudi Irwansyah (waiters), ditangkap dengan barang bukti 23 butir ekstasi. Tempat tersebut juga telah diberi garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan.

Dengan bertambahnya dua lokasi ini, total lima THM telah direkomendasikan untuk ditutup. Tiga lainnya yang sebelumnya diusulkan penutupan yaitu Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal serta Dragon KTV di Medan Barat.

Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, pihaknya masih mengevaluasi beberapa THM lain yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika.

” Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” tegasnya.

Selanjutnya, pihak Polda Sumut juga mengimbau kepada seluruh pemilik THM agar menjaga ketat aktivitas di tempat usahanya dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktek penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat pun diminta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda Sumatera Utara. (JJ)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *