Polemik Panti Asuhan Bait Allah, Anggota DPRD Medan, Lily Minta Dinsos Berikan Surat Izin Operasional Panti diberikan

BLOKBERITA.COM – Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Panti Asuhan Bait Allah di ruang Banggar, Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/5/2025).

Dalam RDP itu, Pemilik Panti Asuhan Bait Allah, Pdt Dra. Dame Sitompul mengatakan bahwa awal polemik panti asuhan itu karena oknum tertentu meributkan tentang sampah dan perpanjangan izin panti asuhan tersebut.

Terkait masalah itu, ada oknum mengkomplain pihak panti asuhan yang dituding tentang sampah dan salah seorang anak panti asuhan memiliki bekas luka.

“Kalau masalah anak panti asuhan yang memiliki bekas luka, itu karena ia berkelahi sesama temannya dan masalah itu sudah diklarifikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, ungkap Dame.

Setelah itu, muncul pula masalah izin panti asuhan yang dikomplain oknum tersebut, karena izin operasionalnya belum diperpanjang.

Menanggapi hal itu, Pdt Dra. Dame Sitompul pun mengakui hal itu. Tapi bukan berarti pihak panti asuhan tidak mengurus perpanjangan izin operasionalnya.

“Kami sudah mengajukannya ke Dinas Sosial sejak tahun 2024 tetapi belum juga dilakukan asesmen, sehingga izinnya belum keluar sampai saat ini,” paparnya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Dr. Dra Lily M.B.A, M.H pun angkat suara terkait hal itu.

Lily pun meminta kepada Dinsos agar memberikan izin operasional panti asuhan tersebut. Mengingat, ini untuk kepentingan anak-anak panti asuhan tersebut.

“Persoalan di panti asuhan ini, salah satunya terkait izin, katanya sudah kedaluarsa. Makanya, izinnya harus dikeluarkan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Johannes Hutagalung mengatakan bahwa pihaknya tidak mencari kesalahan siapapun.

“Kami disini hanya mau mencari solusi terbaik, agar tidak ada pihak-pihak yang tersakiti,” pungkasnya.
(RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *