BLOKBERITA.COM – Petugas Satnarkoba Polres Langkat telah mengungkap 76 kasus dan mengamankan 90 tersangkanya.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres AKBP David, kemarin. Dia menyebutkan bahwa komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba terus dibuktikan.
Yakni, dari selama periode MeiāJuni 2025, anggota Satnarkoba dapat mengungkap 76 kasus peredaran narkotika dengan total 90 tersangka juga turut diamankan.
Sementara untuk barang bukti yang disita antara lain ganja seberat 2.517,97 gram, sabu sebanyak 364,67 gram dan 20 butir pil ekstasi.
” Polres Langkat berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat melalui pendekatan yang tegas namun tetap humanis. Pemberantasan narkoba adalah prioritas demi menyelamatkan masa depan generasi muda,” ujar Kapolres.
Selain itu, tambah Kapolres, bahwa masyarakat turut diimbau pula dengan berperan aktif dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba serta agar melaporkan segera melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (JJ)