Pukul Wartawan Saat Peliputan, Oknum Protokoler Kapolri Minta Maaf

Kepala Bidang Humas Kepolisian Jateng Komisaris Besar Artanto (dua dari kiri), Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi (paling kanan) bersama dengan Jurnalis Foto Antara Makna Zaezar (paling kiri) dan Pengawal Pribadi Kepala Polri Inspektur Dua Endri Purwa Sefa (dua dari kanan) memberikan keterangan di Kantor Antara Biro Jateng di Semarang, Minggu (06/04/2025). (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kembali lagi tindak kekerasan dialami oleh wartawan saat melakukan peliputan yang dilakukan oleh oknum polisi yang juga pengawal (protokoler) Kapolri di Stasiun Kereta Api (KA) Semarang, Tawang, Jawa Tengah pada Sabtu (05/04/2025).

Kekerasan oleh oknum polisi terhadap wartawan tersebut dilakukan Inspektur Dua Endri Purwa Sefa yang memukul jurnalis foto Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara, Makna Zaezar.

Pengawal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu juga mengancam akan menempeleng wartawan yang sedang meliput arus balik Lebaran 2025 di Stasiun KA tersebut.

Kekerasan yang dialami Makna Zaezar berawal ketika ia dan sejumlah jurnalis lainnya saat akan mendokumentasikan momen Kapolri Listyo Sigit ketika berinteraksi dengan penumpang kereta yang duduk di kursi roda/difabel di ruang tunggu. Tiba-tiba para pewarta itu didorong dengan kasar oleh oknum bersangkutan.

Oknum protokoler itu juga sempat memukul badan dan kepala sejumlah wartawan serta pegawai humas beberapa lembaga. Bahkan, salah satu wartawan mengaku dicekik lehernya sambil didorong.

Sejumlah jurnalis juga mendengar kekerasan verbal yang diucapkan, yakni, ” Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Usai kejadian, oknum polisi (Endri) kiranya telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Selain itu, pihak Polri juga berjanji akan menyelidiki terkait insiden itu. Sanksi akan diberikan jika ditemukan pelanggaran.

Dengan adanya kasus itu semakin memperpanjang catatan kelam kekerasan yang dilakukan polisi terhadap wartawan.

Dikutip dari catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebutkan, polisi menjadi pihak yang paling banyak melakukan kekerasan atau serangan terhadap jurnalis. Dari 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada 2024, 19 kasus (26 persen) di antaranya dilakukan oleh polisi. (J J)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *