Pungli Viral Di Medsos, Polsek Pancur ‘Gercep’ Ringkus Tersangka

Pungli Viral Di Medsos, Polsek Pancur 'Gercep' Ringkus Tersangka
Kapolsek Kompol Djanuarsa saat menyapa tersangka usai diamankan. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pihak Polsek Pancur Batu telah mengamankan seorang tersangka pungli berinisial SG di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (16/08/2025).

Penangkapan oleh petugas Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan yang bertindak dengan gerak cepat (Gercep) itu karena merespons laporan masyarakat yang viral di media sosial.

Aksi yang terjadi di Desa Serugun, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang tersebut tepatnya di tengah hutan menuju air terjun dua warna.

Peristiwanya menjadi perhatian publik setelah sebuah video memperlihatkan tersangka yang menghadang para pengunjung menuju air terjun dua warna lalu meminta uang secara tidak sah.

Kapolsek Kompol Djanuarsa membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan bahwa tindakan seperti yang dilakukan oleh tersangka itu tidak akan ditoleransi. Dia juga menyatakan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat.

” Segala bentuk pungli, apapun alasannya, merupakan pelanggaran hukum dan menimbulkan keresahan. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan kejadian dengan cara memposting dan mengirimkanya ke media sosial,” imbuhnya pada awak media, kemarin.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap terus aktif dalam melaporkan segala gangguan keamanan dan ketertiban ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri di 110.

Langkah cepat dan tegas tersebut menjadi bukti bahwa komitmen Polrestabes Medan Polsek Pancur Batu untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib dan bebas dari pungutan liar.

Kompol Djanuarsa pun menegaskan pula akan tetap terus menjalin kerja sama yang erat dengan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum khususnya dijajaran Polsek Pancur Batu dan sekitarnya. (J J)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *