RDP Tertutup Diduga Bahas Laporan Guru Terkait Anggaran Dinas Pendidikan serta Kepala Sekolah SMPN 8 dan SMPN 2 Medan Rangkap Jabatan

BLOKBERITA.COM- Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup Komisi II dengan Dinas Pendidikan kota Medan, diduga membahas laporan guru terkait anggaran Dinas Pendidikan Kota Medan, Selasa (11/2/25) di ruang komisi II DPRD Medan.

Dugaan ini timbul disaat RDP tersebut berlangsung secara tertutup, namun suara pembicaraan dapat kedengaran hingga keluar ruangan. Sehingga pembicaraan Komisi II dan Dinas Pendidikan dapat didengar oleh awak media di luar ruangan.

Seperti yang didengar awak Media ada pernyataan yang menyatakan masalah ini sekarang baru diungkap,” kenapa masalah ini sekarang baru diungkap, kenapa tidak dari dulu, sepertinya ada yang menunggangi masalah ini,” kedengarannya.

Sempat juga kedengaran suara salah seorang dari Komisi II, yang mengatakan jika ada pengaduan guru agar dapat dihadirkan Kepala Sekolah yang bersangkutan,” lain kali kalau ada pengaduan guru, ya mohon dihadirkan juga Kepala Sekolahnya,” ucap salah seorang dari dalam ruangan.

RDP yang juga dihadiri oleh Inspektorat tersebut sempat juga membahas Kepala Sekolah yang rangkap jabatan yaitu, Kepala Sekolah SMPN 8 dan SMPN 2 Medan.

Peryataan ini terdengar diungkap oleh salah seorang dari Komisi II yang bersuara parau, yang mempertannyakan kepada Kadis Pendidikan,” Gimana pak kadis terkait kepala sekolah yang rangkap jabatan, apa boleh di Dinas Pendidikan,” Tanya nya.

Mendapat pertannyaan itu, yang diduga suara dari salah seorang Dinas Pendidikan mengatakan hanya sementara karena belum ada penggantinya,” itu hanya sementara karena belum ada penggantinnya,” jawabnya.

Pernyataan ini terdengar jelas oleh awak media melalui dinding pembatas ruang komisi II.

Sementara saat dikonfirmasi Ketua Komisi II, Kasman setelah selesai RDP mengatakan RDP tersebut membahas banyak hal, termasuk PGRI,”banyak yang dibahas termasuk PGRI,” ucap Kasman singkat.

Menanggapi jawaban dari Kasman terkait pembahasan PGRI, Mirisnya pantauan awak media, tidak ada satu orang pun perwakilan dari PGRI baik dari yayasan maupun Guru PGRI, yang hadir dalam RDP tersebut. Jadi jawaban Kasman terkesan menutupi pembahasan RDP tertutup tersebut.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan, Benni Sinomba disaat keluar ruangan enggan memberikan jawaban, namun meminta awak media untuk datang kekantornya,” besok datang aja ke kantor,” pungkasnya.

Diketahui minggu sebelumnya, RDP telah dilaksanakan oleh Komisi II bersama pengurus dan guru PGRI bersama Dinas Pendidikan yang belum menghasilkan keputusan.

Terpisah, saat dihubungi salah seorang dari Guru Kepala Sekolah PGRI melalui telepon seluler terkait RDP tertutup tersebut mengatakan tidak ada menghadiri RDP tersebut,” Kami tidak ada hadir dalam RDP tersebut pak,” jawabnya melalui telpon seluler.
(RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *