Satres Narkoba Ciduk Tersangka Dan Sita 0,15 Gram Sabu

tersangka kini diamankan di Mapolres. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan meringkus tersangka narkoba di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, belum lama ini.

Kasatres narkoba AKP Gunawan Efendi melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga membernarkan hal tersebut, Rabu (05/03/2025).

” Tersangka diamankan di rumahnya dan disaksikan oleh Kepling setempat berikut dilakukan penggeledahan penyimpanan barang bukti sabu 0,15 gram dari tersangka,” katanya pada wartawan.

Tersangka diketahui bernama Saddam Husein Pulungan (32) warga setempat. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan tersebut.

Dari laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan saat di lokasi terlihat seseorang yang dicurigai di dalam rumah yang langsung diamankan petugas. (J J)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *