BLOKBERITA.COM – Petugas dari Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gayo Lues kembali telah mencatat prestasi gemilang dengan mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dalam rangka Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025.
Penangkapan itu dilakukan terhadap seorang tersangka beserta barang bukti (BB) yang diperkirakan mencapai puluhan kilogram ganja kering siap edar.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasatresnarkoba Iptu Bambang Hermansyah Putra Pelis membenarkan hal itu. Dia mengungkap bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima pihaknya pada Senin (20/10/2025).
Dalam laporan yang menyebutkan akan ada aktivitas pengangkutan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah, Kecamatan Blangkejeren.
Selanjutnya, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Iptu Bambang Pelis melakukan penyelidikan yang menerjunkan personilnya dengan undercover (menyamar) serta membagi tim patroli di sejumlah titik perbatasan strategis, antara lain di perbatasan Kabupaten Gayo Lues dengan Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya dan Aceh Tengah.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil ketika pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB, petugas menerima laporan dari anggota yang melihat satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih yang dicurigai. Sekitar pukul 08.30 WIB, mobil tersebut terpantau melintas di kawasan Kota Blangkejeren dan bergerak ke arah Jalan Lintas Blangkejeren–Pining.
Petugas kemudian membuntuti kendaraan yang mencurigakan itu hingga ke Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, sebelum akhirnya melakukan penyetopan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP). (JJ)