BLOKBERITA.COM – Kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho dalam menertibkan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (Odol) mendapat sambutan positif dan didukung penuh dari berbagai kalangan masyarakat, Senin (09/06/2025).
Tidak hanya para pakar dan pengamat transportasi yang menilai langkah itu sebagai terobosan penting untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, tetapi juga masyarakat luas yang merasakan dampak positifnya secara langsung.
Langkah tegas Polri dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan Odol tersebut dinilai mampu menekan angka kecelakaan, mengurangi kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatkan kesadaran pengusaha angkutan terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
” Penanganan kendaraan Odol ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan transportasi yang aman dan berkeadilan. Kendaraan Odol tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan nyawa dan mempercepat kerusakan jalan,” kata Dian akademisi peduli lalu lintas.
Selain itu, sejumlah praktisi kebijakan publik memandang bahwa upaya tersebut juga mencerminkan keberpihakan negara terhadap keselamatan publik.
” Kebijakan ini tepat sasaran dan harus dikawal terus. Penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load juga harus disertai dengan edukasi dan solusi, seperti penataan ulang sistem logistik nasional,” tambah Darmaningtyas pengamat transportasi.
Masyarakat pun menunjukkan apresiasi terhadap upaya ini. Banyak pengguna jalan yang merasa lebih aman dan nyaman setelah penertiban kendaraan Odol dilakukan secara konsisten di berbagai wilayah.
Sementara itu, Kakorlantas Polri menegaskan bahwa penertiban kendaraan Odol akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PU serta asosiasi pengusaha angkutan barang.
Kebijakan itu adalah perintah langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
” Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kita ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang patuh dan bertanggung jawab,” ujar Kakorlantas Irjen Agus Suryo pada pers.
Menurut jenderal bintang dua itu, pihaknya juga merupakan unsur pelaksana tugas pokok Polri di bidang lalu lintas yang berperan aktif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh Indonesia. (JJ)