Selundupkan Tembakau Gorilla, Seorang Wanita Diamankan Polsuspas

seorang wanita pengunjung Lapas yang diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Takalar, Sulawesi Selatan, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis tembakau gorilla saat momen kunjungan Hari Ketiga Idulfitri.

Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) mengungkap bahwa seorang wanita yang berkunjung ke Lapas Takalar mencoba menyelundupkan narkoba dengan modus menempelkan bungkusan tembakau di bawah telapak kakinya menggunakan plester luka. Saat digeledah, petugas menemukan bungkusan mencurigakan dalam kaos kaki wanita tersebut.

” Setelah diperiksa, barang tersebut diduga narkoba jenis tembakau gorilla dengan berat kurang lebih 1 gram,” ujar Kepala Subseksi Keamanan, Amir, pada pers, kemarin.

Setelah penemuan itu, pengunjung wanita tersebut langsung diamankan dan dimintai keterangan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

” Barang haram ini rencananya akan diberikan kepada suaminya yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Takalar,” tambah Kepala KPLP, Heince.

Heince menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Takalar untuk ditindaklanjuti.

” Barang bukti telah kami serahkan kepada Polres Takalar, sementara warga binaan yang menjadi penerima barang haram ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Kepala Lapas Takalar, Mansur, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Takalar untuk proses hukum lebih lanjut serta melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

” Kami berkomitmen mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Takalar. Keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem pengamanan kami berjalan efektif. Saya juga mengapresiasi kinerja petugas yang telah menggagalkan masuknya barang terlarang tersebut,” tandasnya. (J J)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *