Temuan Potongan Kepala Babi Di Kantor Media Tempo, Satu Pelaku Teror Kini Teridentifikasi Bareskrim Polri

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Diduga teror yang terjadi di kantor media Tempo dengan ditemukannya kepala babi dan bangkai tikus, kini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal itu. Dia memerintahkan teror potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Redaksi Tempo itu guna diusut tuntas. ” Tim penyelidik telah diturunkan dan menemukan satu terduga pelaku teror yang kini masih diidentifikasi,” sebutnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki teror paket potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Redaksi Tempo yang terletak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. ” Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan kasus itu untuk diusut tuntas,” tegasnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim telah mengecek lokasi kejadian, yakni Kantor Redaksi Tempo. Serta mendatangi tempat kejadian perkara untuk berkoordinasi dan mendata para saksi yang mengetahui hal itu.

Dalam kasus tersebut diduga telah terjadi tindak pidana ancaman kekerasan atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dibagian lain, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan.

” Serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,” ungkapnya pada wartawan, Minggu (23/03/2025).

Dia juga menjelaskan, sampai sekarang peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.

” Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan. Dan hingga kini penyelidikan masih terus berlangsung,” pungkasnya. (J J)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *