BLOKBERITA.COM – Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAK-HAM), Antony Sinaga telah mendesak majelis hakim agar memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi dengan memanggil keterlibatan pihak-pihak non-struktural seperti koordinator tim media Gubernur Sumatera Utara, terkait kasus dugaan suap proyek jalan yang sedang bergulir saat ini.
” Upaya tersebut sangat dibutuhkan untuk membuka secara terang benderang kasus yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting,” sebutnya dalam siaran persnya pada Jumat (17/10/2025).
” Kami juga mohon perhatian dari KPK, Direktorat Penyidikan dan Majelis Hakim agar para yang mulia untuk mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk koordinator tim media Bobby Nasution yang ikut survei ke Sipiongot dan menerima aliran dana dari pihak ketiga,” tambah Antony.

Menurut informasi yang diperolehnya, masukan agar jaringan non-struktural seperti koordinator tim media Gubernur Bobby dihadirkan ke persidangan selanjutnya kepada majelis hakim, telah disampaikan langsung kepada yang bersangkutan. Dan hal itu menurutnya bahkan ditanggapi positif oleh majelis hakim.
” Ini patut kita tunggu di sidang selanjutnya nanti. Saya yakini bahwa majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu, yang memimpin persidangan kasus ini, merupakan salah satu hakim berintegritas yang dimiliki oleh lembaga kehakiman kita. Masyarakat Sumut dan bahkan Indonesia, sangat menginginkan agar semua yang terlibat dalam kasus tersebut dibongkar habis,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga mengapresiasi komitmen dari JPU KPK dalam persidangan dua pekan yang lalu di Pengadilan Negeri Medan, bahwa siap menelusuri lebih jauh aliran dana atas kasus dugaan suap ini, termasuk ke tim media Gubernur Bobby atau biasa dikenal sebagai ‘tim media bapak’.
” Kasus ini telah menjadi sorotan nasional, maka dari itu harus dibuka terang benderang sehingga publik masih percaya dengan yang namanya peradilan dan hukum sebagai panglima di negara kita,” pungkasnya. (JJ)