Tersangka Pembacokan Jaksa Ketua PAC Ormas Kecamatan Galang

tersangka otak pembacokan jaksa. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Unit Jatanras Polda Sumut membekuk tersangka Alpa Patria Lubis dalam kasus pembacokan terhadap korban Jhon Wesli Sinaga selaku jaksa Kejari Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat yang juga staf di Kejari.

Tersangka Alpa Patria Lubis (43) ditangkap pada Sabtu tengah malam pada pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan. Begitu pula rekannya, Surya Darma alias Gallo diringkus di wilayah Binjai pada Minggu dinihari (25/05/2025) sekira pukul 04:30 WIB.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, tersangka Alpa Patria Lubis merupakan otak pelaku pembacokan dan Surya Darma adalah sebagai eksekutor.

Jenderal bintang dua itu juga menyebutkan bahwa tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang menjabat sebagai Wakil Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, tersangka Kepot juga sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

” Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga kuat sebaga otak pelaku dengan jabatan Wakil Koti Ormas di Deli Serdang,” ujarnya pada pers, Minggu (25/05/2025).

Dibagian lain, Kasubbid Penmas AKBP Siti Roham mengatakan, petugas bergerak cepat menindaklanjuti kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan pegawai tata usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Acensio Hutabarat (25).

Kedua tersangka berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis yang terjadi pada Sabtu siang (24/5/2025).

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHPidana) dan diamankan di dua lokasi berbeda oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

” Sudah dua orang kita amankan. Yang pertama adalah APL alias Kepot, otak pelaku, yang juga diketahui menjabat sebagai salah satu pimpinan organisasi kemasyarakatan di Deli Serdang. Yang bersangkutan ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan dan satunya di Binjai,” pungkasnya. (JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *