BLOKBERITA.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NPK (40), warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, nekad akan mengakhiri hidupnya dengan melompat dari jembatan layang (fly over) Amplas pada Rabu (19/03/2025).
Namun, aksinya itu berhasil digagalkan oleh tiga personil Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, yakni Aipda Damendra Butar Butar, Aiptu Faisal dan Ipda Wahyu yang dibantu oleh warga yang melintas di lokasi.
Aipda Damendra Butar Butar menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya seorang perempuan yang hendak melompat dari jembatan layang. Menerima laporan itu, ketiganya yang bertugas di pos lalu lintas sekitar Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, segera bergerak menuju lokasi.
” Kami langsung menuju fly over mengarah ke Polda Sumut. Namun, sesampainya di sana, perempuan tersebut sudah tidak ada. Kami pun memutuskan untuk memutar balik dan mengecek ulang di sepanjang jalan,” jelas Aipda Damendra.
Saat melakukan pencarian, mereka menemukan seorang perempuan mengenakan kaus dan hijab hitam dalam kondisi tergeletak di lantai halte bus, sekitar 100 meter dari jembatan layang. Di sana, sudah ada beberapa warga yang berkumpul.
” Awalnya kami dapat kabar ada warga yang mau bunuh diri. Cuma pas kami cek, gak ada. Begitu kami balik, kami temukan seorang ibu tergeletak di halte,” katanya.
Setelah didekati dan diberikan ketenangan, diketahui bahwa NPK baru saja menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama Medan, yang lokasinya tidak jauh dari fly over Amplas. Ia nekad mencoba mengakhiri hidupnya karena frustrasi setelah resmi bercerai dengan suaminya.
Penderitaannya semakin bertambah karena anaknya terpaksa dikeluarkan dari sekolah lantaran sang suami tidak lagi membiayai pendidikannya. Selain itu, NPK juga mengaku sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
” Dia habis sidang, frustrasi katanya. Kemudian anaknya dikeluarkan dari sekolah karena tidak mampu bayar uang sekolah,” pungkas Aipda Damendra. (J J)