Usai Transaksi, 2 Pengedar Sabu Diciduk

Usai Transaksi, 2 Pengedar Sabu Diciduk
kedua tersangka narkoba serta barang buktinya. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Usai bertransaksi sabu dua tersangka pengedar diringkus di gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun pada Rabu malam (13/08/2025).

Kedua tersangka yang diamankan itu adalah MS alias Tongat (52), warga Dusun Kampung Tempel, Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun dan JES alias Tulpet (51), domisili di Nagori Tani 1, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Selain itu, petugas dari tim Sat Narkoba Polres Simalungun juga telah mengamankan sabu seberat 10,94 gram bruto.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait membenarkah hal itu pada Senin (18/08/2025). Dia menjelaskan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi kalau gubuk yang terletak di perkebunan sawit diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba yang kemudian pada tengah malam melakukan pencurian sawit milik warga.

Polisi lalu melakukan penggerebekan dan dapat membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan. ” Dari penggeledahan, kami menemukan18 plastik klip berisi sabu yang terdiri dari 13 plastik klip sedang dan 5 plastik klip kecil dengan berat total bruto 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang kecil milik tersangka,” ungkap Kasat Narkoba pada awak media.

Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti dua handphone Android merk Vivo berwarna hitam dan Realme berwarna biru, perlengkapan pengemasan berupa plastik klip kosong, sekop dari pipet untuk mengemas sabu serta peralatan lainnya yang mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku kepemilikan narkotika tersebut. JES alias Tulpet mengaku baru saja memperoleh sabu dari rekannya, MS alias Tongat.

Sementara MS alias Tongat mengakui bahwa narkotika sabu itu memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Peri yang berdomisili di Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai. (J J)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *