3 Tersangka Narkoba Kemasan 99 Durian Masih Diburon Polres

Kasatreskrim AKP Boestani. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Aceh Utara, AKP Boestani menegaskan pihaknya masih melakukan perburuan terhadap tiga buronan komplotan bersenjata api. Ketiga buronan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan Asnawi, dalam perkara transaksi narkoba kemasan 99 durian.

” Ketiga buronan berinisial B, CL dan N merupakan aktor utama dalam kasus ini,” katanya pada wartawan, Rabu (11/06/2025).

Ketiga tersangka itu terungkap usai petugas menangkap S di wilayah Bireuen. Dari keterangan tersangka S mengarahkan penyidik ke rumah CL, salah satu anggota kelompok B.

Dari lokasi tersebut, ditemukan senjata api rakitan yang belum sepenuhnya dirakit. Sejumlah bagian seperti gagang, ulir dan pelat logam ditemukan di lokasi.

Dia mengimbau kepada para buronan untuk menyerahkan diri secara sukarela. Menurutnya, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas apabila mereka tertangkap dalam keadaan masih melakukan kejahatan, apalagi dengan membawa senjata api.

” Jika menyerahkan diri secara baik-baik, tentu akan kami perlakukan sesuai prosedur. Namun, jika tetap melakukan perlawanan dan melanjutkan aktivitas kriminal di wilayah hukum Polres Aceh Utara, tindakan tegas akan kami ambil,” pungkasnya. (JJ)

Exit mobile version