Anggota DPRD Medan Imbau Warga Segera Urus Dokumen Adminduk, Prioritaskan Korban Banjir yang Kehilangan Identitas

BLOKBERITA.COM – Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mengimbau masyarakat untuk segera mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk), terutama bagi warga yang terdampak banjir dan kehilangan identitas. Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran dinilai sangat penting sebagai identitas resmi yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan layanan publik.

Ahmad Afandi mengatakan bahwa identitas kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki setiap warga negara. Menurutnya, banyak layanan pemerintah maupun swasta yang mewajibkan adanya dokumen resmi tersebut, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga transaksi administrasi lainnya.

“Saat ini dokumen itu sangat penting sebagai identitas diri untuk keperluan apa saja dalam kehidupan sehari-hari. Maka setiap warga harus memastikan sudah memiliki identitas Adminduk,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Ia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk memberikan perhatian khusus bagi para korban banjir yang kehilangan dokumen akibat rumah mereka terendam atau terseret arus. Menurutnya, warga yang terdampak bencana harus mendapatkan kemudahan layanan, termasuk percepatan penerbitan ulang dokumen tanpa prosedur yang berbelit.

Ahmad Afandi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke kelurahan atau kecamatan jika membutuhkan bantuan pengurusan ulang dokumen. Ia berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat melalui dukungan identitas yang lengkap dan valid.

Pemko Medan hingga kini terus mendata warga terdampak banjir, termasuk mereka yang kehilangan dokumen penting, untuk memastikan seluruh kebutuhan identitas kependudukan dapat segera dipenuhi.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *