Dairi  

Pemkab Dairi Gelar Rakor SP4N-Lapor! dan PPID untuk Perkuat Transparansi Layanan Publik

BLOKBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkab Dairi, Selasa (2/12/2025). Rakor yang dilaksanakan di Gedung PLUT, Taman Rekreasi Sidikalang, ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Junihardi Siregar.

Dalam sambutan tertulisnya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan amanah undang-undang dan menjadi elemen fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Ia menyebutkan, kedua sistem tersebut bukan hanya instrumen administratif, melainkan komponen penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan responsif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.

Sekda juga mengutip arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa seorang pemimpin harus menjadi pelayan rakyat, membela kepentingan rakyat, serta memastikan setiap kebijakan memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Di era digital ini, masyarakat semakin cerdas dan kritis. Mereka membutuhkan akses informasi yang mudah dan saluran efektif untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan. SP4N-Lapor! dan PPID hadir sebagai jawaban atas tuntutan tersebut,” bunyi sambutan Sekda yang dibacakan Junihardi.

Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi untuk menjaga kekompakan dan meningkatkan solidaritas birokrasi. Petugas pengelola SP4N-Lapor! dan PPID di setiap perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, serta perusahaan daerah diminta memastikan sistem berjalan optimal. Menurutnya, ASN harus menjadi garda terdepan dalam mengawal peningkatan kualitas layanan publik.

“Rakor ini menjadi momentum penting bagi kita untuk melakukan evaluasi diri sekaligus menyatukan langkah dalam optimalisasi kedua sistem tersebut. Tujuannya adalah meningkatkan layanan publik, memperkuat keterbukaan informasi, membangun kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan visi Pemkab Dairi: masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing melalui pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” lanjut Sekda.

Rakor ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat mekanisme kerja antarunit pengelola layanan informasi dan pengaduan. Harapannya, dengan penguatan sistem SP4N-Lapor! dan PPID, masyarakat mendapatkan ruang partisipasi yang lebih luas sekaligus kepastian bahwa setiap aspirasi mereka ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *