BLOKBERITA.COM – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Kamis (30/1/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Raker tersebut membahas penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangun (SHGB) di pesisir Tangerang, Banten, serta menanggapi pengaduan masyarakat terkait masalah agraria.
Anggota Komisi II Fraksi PAN DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap persoalan tanah yang seringkali berdampak luas, terutama dalam konflik antara masyarakat dan perusahaan. Sebagai instansi yang memberikan layanan kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal.
“Masalah tanah harus menjadi perhatian serius. Persoalan ini sering merugikan masyarakat luas, khususnya terkait konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan. Kementerian ATR/BPN harus memberikan pelayanan yang optimal untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Edi Oloan
Edi menekankan pentingnya pelayanan yang cepat untuk mengatasi permasalahan pertanahan, namun tetap mengutamakan ketelitian dan kehati-hatian, mengingat produk yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN memiliki kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, selain mempercepat waktu pelayanan, pegawai juga harus lebih teliti, akuntabel, serta mempertimbangkan manajemen risiko.
Lebih lanjut, Edi mengingatkan pentingnya respon cepat terhadap keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sengketa tanah. Ia mencatat bahwa masyarakat sering mengalami keterlambatan dalam menerima jawaban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), terkadang harus menunggu berbulan-bulan atau bahkan setahun tanpa mendapatkan informasi terbaru.
“Kementerian ATR/BPN harus fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). Pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat menjadi cerminan bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” tambahnya.
Edi juga menyebut kondisi ini sebagai salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN.
(RS/*).