BLOKBERITA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Hasil sensus tersebut diharapkan dapat membantu perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan di Sumut secara lebih terarah dan berbasis data.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Asim Saputra di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (06/03/2026).
Melalui sensus ekonomi, kata Sulaiman, akan diperoleh gambaran kondisi riil dunia usaha, mulai dari usaha mikro hingga usaha besar. Data yang dihasilkan dari sensus ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang akurat, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
” Pada prinsipnya kami mendukung Sensus Ekonomi 2026, karena dalam pembangunan memang membutuhkan data. Pemprov Sumut siap bersinergi dengan BPS Sumut dalam hal sumber daya manusia dan juga publikasi untuk menyukseskan terselenggaranya Sensus Ekonomi 2026,” ujar Pj Sekda.
Sementara itu, Kepala BPS Sumut Asim Saputra mengatakan, saat ini BPS tengah menyiapkan petugas sensus. Secara nasional dibutuhkan sekitar 190.000 petugas Sensus Ekonomi 2026, sedangkan di Sumut diperkirakan membutuhkan sekitar 13.000 petugas.
Petugas sensus tersebut akan direkrut dari kalangan mahasiswa, dosen, akademisi, serta masyarakat umum yang memenuhi persyaratan. Program ini juga menjadi bagian dari kegiatan padat karya.
” Perekrutan petugas sensus ekonomi dimulai pada April. Mereka akan mendapatkan pelatihan selama tiga minggu secara kontinu. Sensus ekonomi akan dilaksanakan pada Mei hingga Juli 2026,” kata Asim.
Untuk itu, BPS Sumut mengharapkan dukungan penuh dari Pemprov Sumut guna memastikan partisipasi aktif masyarakat dan para pelaku usaha. Data akurat dari sensus ini akan menjadi fondasi bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sensus ini akan memotret seluruh unit usaha nonpertanian. Tujuannya untuk mengetahui sektor ekonomi unggulan di setiap kabupaten/kota, mengidentifikasi penyebaran pelaku usaha mulai dari skala kecil (UMKM) hingga besar, serta menjadi bahan evaluasi dan tolok ukur terhadap kebijakan ekonomi yang telah berjalan.
Diketahui, Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Hasil pendaftaran Sensus Ekonomi 2016 menunjukkan terdapat 1,18 juta usaha/perusahaan nonpertanian di Sumut yang dikelompokkan dalam 13 kategori lapangan usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2015. (REL)












