BLOKBERITA.COM – Petugas dari Tim Unit Jatanras Direktorat Reserse (Ditres) Kriminal Umum Polda Sumut telah meringkus dua tersangka diduga terlibat dalam perampokan dan pembunuhan terhadap sopir Grab, Riyan Alamsyah (25). Keduanya diamankan di kawasan Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat pada Jumat sore (14/08/2026).
Informasi diperoleh, saat penangkapan keduanya coba melarikan diri dengan menggunakan mobil Honda Brio berwarna oranye. Salah seorang di antaranya diduga melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur. Polisi juga mengamankan mobil yang diduga milik korban yang hendak dijual kepada penadah.
Korban Riyan sebelumnya ditemukan tewas di area perkebunan tebu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis malam (13/08/2026). Saat ditemukan, kedua kaki terikat dan terdapat sejumlah luka memar pada tubuh serta wajah.
Korban diketahui keluar rumah pada Kamis dini hari untuk bekerja sebagai pengemudi transportasi daring menggunakan mobil Daihatsu Ayla BK 1640 ADR. Beberapa jam kemudian korban hilang kontak sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (J J)













