RDP Komisi II dengan Dinas Pendidikan Kota Medan Tertutup, Ada Apa?

RDP Komisi II dengan Dinas Pendidikan Kota Medan Tertutup, Ada Apa?
Kondisi rapat komisi 2 DPRD dengan dinas pendidikan Kota Medan, dengan pintu tertutup.(Foto:rahmad)

BLOKBERITA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan bersama Dinas Pendidikan kota Medan, dilaksanakan secara tertutup di ruang komisi II Lantai 3 Gedung DPRD Medan, Selasa (11/2/2025) sekira pukul 09.30 Wib.

Tertutupnya RDP komisi II dengan Dinas Pendidkan ini menjadi sorotan media, karena lajimnya setiap dilakukan RDP komisi yang ada di DPRD Medan terbuka untuk umum, dalam arti wartawan bisa masuk keruangan untuk meliput berita.

Kali ini berbeda dengan yang dilakukan Komisi II, melaksanakan RDP secara tertutup dengan memerintahkan security untuk melarang awak media masuk ke ruangan untuk meliput berita.”

Rapat tertutup bang nggak boleh masuk,” ucap security yang menjaga pintu ruangan Komisi II.

Hal ini menuai kecurigaan yang timbul, seberapa penting dan rahasia yang dibicarakan, atau yang dibahas Komisi II dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam RDP tersebut sehingga awak media tidak diijinkan masuk.

Setelah RDP yang berlangsung lebih dari 1 jam selesai, Ketua Komisi II, Kasman mengatakan ada banyak yang mau dibahas.” Ada banyak yang mau dibahas termasuk salah satunya PGRI,” ucap Kasman.

Lebih lanjut dikatakannya, Komisi II juga mempertannyakan soal Kepala Sekolah yang rangkap jabatan kepada Kepala Dinas Pendidikan.” Kami juga menanyakan kepala sekolah SMP yang rangkap jabatan dan kata pak Kadis itu hanya jabatan sementara atau Plt, menunggu ada penggantinya,” kata Politisi Fraksi PKS.

Disaat bersamaan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar yang merupakan Paman Kandung Mantan Wali Kota Medan, Bobby Naution, saat dikonfirmasi awak media dan meminta wartawan untuk datang ke kantornya,” besok ke kantor aja bang,” ucap Benni. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *