BLOKBERITA.COM – Kemarahan pecah di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (8/5/2026). Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) mengaku kecewa berat setelah agenda audiensi dengan Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin SH MH, dibatalkan secara mendadak dan tanpa kepastian.
Pembatalan itu memicu reaksi keras dari Ketua Forwaka Sumut, Irfandi. Ia menilai sikap Kejati Sumut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan yang selama ini menjadi mitra strategis lembaga penegak hukum.
“Ini bukan sekadar pembatalan audiensi. Ini bentuk pelecehan terhadap wartawan. Kami sudah hadir lengkap, lebih dari 20 wartawan berkumpul, lalu tiba-tiba dibatalkan begitu saja tanpa kejelasan,” tegas Irfandi dengan nada tinggi.
Menurut Irfandi, audiensi tersebut bukan agenda dadakan. Surat permohonan telah dikirim secara resmi beberapa hari sebelumnya dan bahkan telah mendapat respons positif dari Kajati Sumut melalui komunikasi WhatsApp.
Forwaka Sumut, kata dia, hanya ingin membangun silaturahmi pasca pergantian pimpinan Kejati Sumut dari Harli Siregar kepada Muhibuddin. Selain itu, wartawan juga ingin mengetahui arah kebijakan serta perkembangan penanganan berbagai kasus dugaan korupsi yang kini menjadi sorotan publik di Sumatera Utara.
“Kami datang bukan untuk meminta proyek atau kepentingan pribadi. Kami datang sebagai mitra kerja yang selama ini ikut mengawal dan mempublikasikan kinerja kejaksaan. Tapi perlakuan yang kami terima justru sangat tidak profesional,” katanya.
Ironisnya, informasi pembatalan baru diterima ketika seluruh wartawan sudah berada di lingkungan Kejati Sumut. Tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya, bahkan tidak ada kepastian soal penjadwalan ulang.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima Irfandi, Kajati Sumut berdalih masih melakukan konsolidasi internal dan meminta wartawan bersabar.
“Insyaallah nanti saya undang semua rekan-rekan jurnalis untuk silaturahmi, tapi mohon bersabar karena saya perlu konsolidasi internal terlebih dahulu,” bunyi pesan tersebut.
Namun alasan itu dinilai tidak masuk akal. Irfandi menegaskan, jika memang Kajati Sumut berhalangan, pihaknya tidak keberatan diterima pejabat utama lainnya di Kejati Sumut.
“Kalau Kajati sibuk, kami bisa diterima Wakajati atau Asisten. Itu hal biasa dalam institusi. Tapi ini malah seperti sengaja menghindar. Tidak ada solusi, tidak ada kepastian, hanya alasan yang terus berubah,” ujarnya.
Kekecewaan Forwaka Sumut semakin memuncak setelah Irfandi mengaku mendapat respons tidak menyenangkan dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH.
Saat mempertanyakan alasan pembatalan audiensi melalui pesan WhatsApp, Irfandi justru dituding bertindak seenaknya dan tidak menghargai pihak Kejati Sumut.
“Saya hanya meminta penjelasan secara sopan. Tapi malah dituduh tidak menghargai. Pertanyaannya, siapa sebenarnya yang tidak menghargai? Kami datang resmi, bersurat resmi, menunggu resmi, lalu dibatalkan sepihak,” kecamnya.
Tak berhenti di situ, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut juga dinilai memberikan jawaban mengambang ketika ditanya soal jadwal pengganti audiensi.
Menurut Irfandi, petugas hanya menyebut audiensi kemungkinan dilakukan “minggu depan” berdasarkan informasi ajudan Kajati Sumut, tanpa kepastian hari maupun jam.
“Ini lembaga penegak hukum besar, bukan warung kopi. Masa jadwal audiensi saja tidak jelas? Jangan buat wartawan seperti bola pingpong yang dipermainkan,” katanya tajam.
Forwaka Sumut menilai insiden tersebut dapat menjadi awal yang buruk bagi hubungan kemitraan antara kejaksaan dan insan pers di Sumatera Utara. Mereka berharap Kejati Sumut segera memberikan klarifikasi terbuka agar polemik tersebut tidak semakin liar di tengah publik.(RS)












