BLOKBERITA.COM – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dengan berhasil mengamankan 9 kilogram sabu dan 800 pcs etomidate dari satu mobil travel yang melintas di wilayah Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan pada Senin (08/06/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas telah mengamankan tiga perempuan yang diduga berperan sebagai kurir. Ketiganya masing-masing berinisial M (44), H (35), dan F (43).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi membenarkan hal itu. Dia mengatakan kini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika itu.
” Saat ini Tim Satresnarkoba Polres Asahan masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika ini,” ujarnya pada para awak media, kemarin.
Dia menambahkan, dari pengungkapDan kasus tersebut adalah menjadi salah satu capaian besar Polres Asahan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Disebutkan, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang akan dibawa menuju Kota Medan. Menindaklanjuti informasi, tim Satresnarkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang telah dicurigai.
Saat kendaraan yang menjadi target melintas, petugas langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sembilan bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 9.000 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat bungkus berisi 800 pcs etomidate yang disimpan dalam beberapa tas bawaan.
Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang pria yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Mereka dijanjikan berupa imbalan puluhan juta rupiah apabila berhasil mengantarkan barang tersebut ke wilayah Kota Medan.
Selain tiga terduga kurir, polisi juga mengamankan seorang sopir travel dan seorang penumpang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan dalam jaringan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 9 kilogram sabu, 800 pcs vape berisi cairan etomidate, lima tas, serta tiga unit telepon genggam.
Kini guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka dan barang bukti masih menjalani proses hukum untukĀ mempertanggungjawabkan perbuatannya. (JJ)












