BNNP Sumut ‘Tepis’ Tudingan Gelapkan BB Narkotika

Kepala BNNP Sumut Brigjen Tatar.

BLOKBERITA.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Tatar Nugroho ‘menepis’ tudingan yang beredar di media sosial maupun sejumlah platform digital terkait adanya dugaan ketidaksesuaian barang bukti (BB) narkotika seberat 1,5 kilogram dalam salah satu perkara yang ditangani pihaknya.

” Itu hoaks. Kami sudah melakukan klarifikasi dan seluruh hasil penangkapan juga sudah kami rilis secara terbuka. Namun masih ada pihak yang memaksakan kehendak dengan menyebut barang buktinya 1,5 kilogram,” ucapnya pada pers, Senin (06/07/2026).

Dia menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan penyidik BNNP Sumut. Pihaknya sebelumnya juga telah memberikan penjelasan kepada publik melalui konferensi pers dan rilis resmi terkait pengungkapan kasus itu.

Menurut dia, seluruh BB yang diumumkan kepada masyarakat merupakan hasil penyidikan yang dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi, serta pengakuan tersangka.

Karena itu, dia menegaskan bahwa informasi yang berkembang seharusnya mengacu pada fakta hukum, bukan asumsi maupun opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Namun begitu, dia juga mempersilakan pihak mana pun yang merasa memiliki informasi ataupun bukti baru terkait dugaan adanya barang bukti lain untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

” Kalau memang ada saksi yang mengetahui atau memiliki bukti bahwa barang buktinya 1,5 kilogram, silakan dibuat laporan resmi. Kami akan periksa dan telusuri secara profesional. Jangan sampai hanya membangun opini di ruang publik tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Dia mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak didukung bukti berpotensi menyesatkan masyarakat sekaligus mengganggu kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Sebelumnya, isu mengenai adanya dugaan ketidaksesuaian barang bukti narkotika telah ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah media daring. Namun hingga kini belum terdapat bukti yang dapat menguatkan tudingan tersebut.

BNNP Sumatera Utara memastikan seluruh tahapan penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari proses penangkapan, penyitaan barang bukti, penyidikan, hingga pelimpahan perkara.

Pihak BNNP Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan penegakan hukum secara transparan, profesional dan akuntabel. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan mekanisme hukum apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam penanganan suatu perkara.

” Kami tidak anti kritik. Namun kritik harus disertai data dan bukti. Jika memang ada fakta baru, kami siap menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (JJ)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *