DPRD Medan Terima Kunjungan Parliament Tour STBA-PA, Wong Chun Sen Jelaskan Tiga Fungsi DPRD

BLOKBERITA.COM — DPRD Kota Medan menerima kunjungan Parliament Tour mahasiswa Sekolah Tinggi Bahasa Asing Persahabatan Internasional Asia (STBA-PA) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 180 mahasiswa dan mahasiswi STBA-PA. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi para mahasiswa untuk mengenal lebih dekat tugas, fungsi, serta mekanisme kerja lembaga legislatif di tingkat daerah.

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., didampingi anggota DPRD Kota Medan Agus Setiawan, menyambut langsung rombongan mahasiswa tersebut.

Dalam sambutannya, Wong Chun Sen menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Ia mengatakan, Ruang Rapat Paripurna yang ditempati para mahasiswa merupakan salah satu tempat DPRD menjalankan berbagai tugas dan kewenangannya, terutama dalam pembahasan dan pengambilan keputusan penting berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kalau hari ini Anda sudah masuk ke dalam gedung dan sudah duduk di Ruang Rapat Paripurna DPRD, di ruangan inilah kami melaksanakan berbagai tugas,” ujar Wong.

Menurutnya, fungsi pembentukan peraturan daerah merupakan salah satu tugas penting DPRD bersama Pemerintah Kota Medan. Peraturan daerah menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan berbagai program dan kebijakan di daerah.

“Kalau di pusat itu membentuk undang-undang. Kalau di provinsi ada peraturan daerah provinsi, sedangkan di tingkat kota namanya peraturan daerah Kota Medan,” jelasnya.

Wong menambahkan, DPRD Kota Medan dalam menjalankan fungsi legislasi dapat membahas dan menetapkan sejumlah peraturan daerah setiap tahunnya. Rata-rata, DPRD Medan dapat menghasilkan sekitar 8 hingga 12 perda dalam satu tahun, tergantung kebutuhan dan prioritas daerah.

“Kalau kami di DPRD, satu tahun itu bisa membuat delapan sampai 12 perda. Kalau dirata-ratakan sekitar 10 peraturan daerah,” katanya.

Selain fungsi pembentukan perda, Wong menjelaskan fungsi anggaran yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Medan. DPRD bersama pemerintah daerah membahas dan menetapkan anggaran untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Menurutnya, hampir seluruh kegiatan pemerintah daerah membutuhkan dukungan anggaran, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, lingkungan hidup, penerangan jalan, perbaikan jalan, hingga pembangunan dan pemeliharaan drainase.

“Setiap kegiatan dan seluruh anggaran di Kota Medan, baik pembangunan infrastruktur, kesehatan, lingkungan hidup, lampu jalan, jalan berlubang, maupun drainase, semuanya berkaitan dengan anggaran,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, anggaran Kota Medan tahun berjalan berada di kisaran Rp6,9 triliun dan dalam perubahan anggaran nilainya meningkat menjadi sekitar Rp7,9 triliun. Pembahasan anggaran dilakukan DPRD melalui alat kelengkapan dewan, termasuk Badan Anggaran.

Fungsi ketiga, lanjut Wong, adalah pengawasan. DPRD memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah yang telah ditetapkan melalui kebijakan dan anggaran.

Pengawasan tersebut dilakukan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah yang menangani berbagai urusan pemerintahan.

“Fungsi pengawasan ini untuk memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan benar-benar dijalankan sesuai ketentuan. Kalau ada pekerjaan yang tidak benar atau tidak sesuai, DPRD dapat melakukan pengawasan,” tegasnya.

Setelah pemaparan mengenai tugas dan fungsi DPRD, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sejumlah mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Medan.

Pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai proses dan lamanya pembentukan peraturan daerah, mekanisme DPRD dalam mengambil keputusan, hingga bagaimana aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan dibahas oleh DPRD.

Wong menyambut positif antusiasme para mahasiswa dalam mengikuti Parliament Tour tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada generasi muda mengenai proses demokrasi dan pemerintahan di tingkat daerah.

Ia berharap kunjungan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat memberikan pengetahuan bagi mahasiswa mengenai bagaimana lembaga DPRD bekerja serta bagaimana kebijakan daerah dibentuk untuk kepentingan masyarakat.

“Dengan datang langsung ke DPRD, mahasiswa bisa melihat dan memahami bahwa proses pemerintahan dan pengambilan kebijakan memiliki mekanisme yang harus dijalankan sesuai aturan,” pungkasnya.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *