BLOKBERITA.COM – Buntut dari perbuatan David Roni yang terlibat adu jotos dengan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Demokrat, Dodi Robert Simangunsong yang terjadi pada Selasa 18 Maret 2025. Hal ini dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Partai PDIP.
21 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kota Medan mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumut dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, untuk melakukan evaluasi dan melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap David Roni Ganda Sinaga.
“Aturan ini sudah tertulis dan jelas melanggar AD/ART partai. Kami sangat menyesali tindakan salah satu kader Fraksi PDIP tersebut. Di sini kami sudah sepakat seluruh PAC PDIP Kota Medan meminta DPP untuk melakukan PAW terhadap David Roni,” ucap Ketua PAC PDIP Medan Helvetia, Jhonlys Purba, Jumat (21/3/2025).
Untuk saat ini, kata Jhonlys, seluruh PAC PDIP Kota Medan mendukung dilakukannya PAW. “Dengan kesepakatan ini, kami meminta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan untuk segera memanggil David Roni Ganda Sinaga,” pintanya.
Jhonlys menjelaskan, secara mekanisme hanya DPP yang berhak melakukan PAW. Oleh karena itu, pihaknya akan menyertakan bukti-bukti tindakan David Roni sebagai pertimbangan atas permintaan evaluasi dan PAW.
“ Kita akan segera kirimkan desakan tersebut ke DPC PDIP Kota Medan. Setelah itu nanti akan diteruskan ke DPD dan DPP. Semua bukti kita sertakan, termasuk dugaan penganiayaan yang dilakukan David Roni pada November 2022 lalu,” jelasnya.
Jhonlys menegaskan, desakan yang disampaikan pihaknya bukan berdasarkan rasa suka atau tidak suka kepada oknumnya, melainkan hanya ingin menaati apa yang terjadi sesuai dengan instruksi partai yang kami terima.
“Kasus ini juga sudah mendapat perhatian dari Ibuk Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Kita harap desakan ini bisa langsung diproses,” pungkasnya.
(RS).