BLOKBERITA.COM – Petugas dari Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan aksi pencurian tiang jaringan komunikasi oleh dua tersangka yang dijuluki ‘rayap besi’ di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Lorong Sinurat pada Senin dini hari (26/05/2025).
Kedua tersangka itu masing-masing Joni (31) dan Bertus (22). Dari tangan keduanya petugas juga mengamankan barang bukti berupa kayu balok dan tali nilon yang digunakan untuk merobohkan tiang jaringan.
Plh Kapolres AKBP Wahyudi Rahman melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli pencegahan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas.
” Saat melakukan patroli, Tim Macan yang hendak kembali ke Mako melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya sedang menggoyang-goyangkan tiang jaringan menggunakan balok kayu yang diikat tali nilon ke tiang lainnya,” ungkapnya pada wartawan.
Menurut dia, tindakan cepat langsung dilakukan oleh petugas di lokasi. ” Kedua pelaku langsung kami amankan sebelum sempat merusak atau mencabut tiang jaringan tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Setelah dilakukan tes urin, diketahui bahwa keduanya positif menggunakan narkoba jenis shabu. ” Hasil tes urin menunjukkan bahwa keduanya berada di bawah pengaruh narkoba. Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus serupa,” tuturnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke call center 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan tindakan mencurigakan, khususnya yang mengarah pada pencurian barang-barang infrastruktur publik.
” Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan lingkungan. Aksi pencurian seperti ini bisa mengganggu fasilitas umum dan membahayakan keselamatan,” tandasnya. (JJ)