Terlibat Curanmor, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Medan Kota

tersangka Curanmor yang masih remaja. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Tersangka Rian Budi Fahlevi (19) diringkus petugas Polsek Medan Kota karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Komplek Multatuli, Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun pada Jumat (04/07/2025).

Bersama rekannya Z, Rian merusak kunci kontak sepeda motor Honda Vario BK 5175 AJL milik korban bernama Chandra (33) dengan menggunakan kunci T. Kemudian, keduanya membawa kabur sepeda motor dan Z menjualnya kepada seorang pria yang Rian tidak ketahui. Z menjualnya seharga Rp 5,2 juta.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan membenarkan hal itu, kemarin. Dia mengatakan, tersangka juga mengaku pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun pada 2023 karena kasus begal. (J J)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *