BLOKBERITA.COM – Dua tersangka pencuri spesialis pecah kaca mobil terpaksa dilumpuhkan petugas Polsek Sunggal di kedua kakinya saat diringkus. Kedua tersangka itu adalah Willy Sihombing (35) dan Dison Pakpahan (30).
Kapolsek Kompol Bambang G Hutabarat membenarkan hal tersebut pada Selasa (30/09/2025). Dia mengatakan untuk barang bukti (BB) yang telah diamankan antara lain : 1 (Satu) R2 Yamaha Jupiter BK 6116 AKP warna Hitam Biru, 1 (satu) Jaket Grap online warna hijau, 2 Jaket Warna biru Langit, 2 Busi alat untuk pemecah kaca, 1 (satu) Topi Coklat merek Convers, 1 helm Hitam Merek Honda.
” Modus pecah kaca mobil ini sudah kerap terjadi. Aksi pelaku, setelah pecah kaca pelaku mengambil barang barang apa yang ada di mobil, seperti tas yang berisi Hp dan Uang,” jelas Kapolsek Sunggal.
Salah satu korban bernama Rusana Rotua (55) yang kehilangan uang senilai Rp 2.500.000 di tas dalam mobil miliknya saat parkir.
” Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara mengikuti mobil korban dan melihat dari kaca ada tas kecil warna hitam dibangku sebelah sopir. Pelaku Dison dan Willy yang mengikuti korban dan langsung beraksi saat melihat pintu mobil terbuka,” ungkapnya.
Setelah di amankan dan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya yakni telah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca dan sudah pula beraksi di 4 lokasi. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan.
” Dua pelaku berusaha melakukan perlawanan saat pengembangan dilapangan, sehingga petugas memberikan tindakan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku,” pungkas Kapolsek. (J J)