Bawaslu Sibolga Raih Penghargaan

Bawaslu Sibolga Raih Penghargaan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sibolga meraih Predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

BLOKBERITA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sibolga meraih Predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi, Senin (27/10/2025).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, kepada Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan, disaksikan oleh Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, serta Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Datin, Helly Herlinda.

Capaian ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan secara menyeluruh oleh Bawaslu RI. Tahapan monev mencakup pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji akses informasi publik, serta masa sanggah yang dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu Kota Sibolga dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan, mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama seluruh jajaran.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat pelayanan informasi publik yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, menegaskan pentingnya penguatan sistem informasi publik di tengah perkembangan teknologi dan media sosial.

“Selamat kepada Bawaslu Kota Sibolga. Pertahankan prestasi ini dan terus berbenah menghadapi tantangan di era digital,” pungkasnya.

Penganugerahan Predikat Informatif ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh Bawaslu di daerah untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *