Komisi III DPRD Medan Tinjau Pusat Perbelanjaan, Awasi Kepatuhan Pajak dan Perizinan

BLOKBERITA.COM – Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah pusat perbelanjaan, Senin (1/12/2025) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan di bidang keuangan, perekonomian, dan pendapatan daerah. Dua lokasi utama yang ditinjau adalah Centre Point Mall Medan di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, serta Plaza Medan Fair di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menyoroti sejumlah aspek penting, terutama terkait izin reklame, izin usaha, dan izin operasional yang wajib dimiliki pelaku usaha. Selain itu, tim juga memeriksa kepatuhan pusat perbelanjaan dan tenant dalam membayar berbagai jenis pajak yang berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti PBB, pajak reklame, pajak hotel, restoran, parkir, serta jenis pajak lainnya.

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya beberapa temuan yang dianggap perlu ditindaklanjuti. Untuk itu, Komisi III berencana menggelar kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pimpinan atau pemilik usaha serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas lebih rinci persoalan yang ditemukan. Langkah tersebut diambil agar penyelesaian dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Sebagai komisi yang berperan dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah, Komisi III DPRD Medan juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan dan rutin memenuhi kewajiban pajak. Disampaikan bahwa kepatuhan tersebut tidak hanya menghindarkan pelaku usaha dari sanksi atau potensi penghentian operasional, tetapi juga membantu meningkatkan PAD yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kota Medan.

Kunjungan lapangan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, bersama anggota Komisi III Godfried Effendi Lubis. Turut mendampingi sejumlah OPD terkait, antara lain Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Satpol PP Kota Medan. Keterlibatan lintas OPD ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan peningkatan pendapatan daerah.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *