Badan Kehormatan DPRD Medan Terbentuk

BLOKBERITA.COM – Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B memimpin Rapat Paripurna pemilihan dan penetapan anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode pertama 2024 – 2025, Senin (13/1/2025).

Dalam Paripurna tersebut Wong membacakan dan sekaligus menetapkan lima nama anggota DPRD Medan, yang menjabat sebagai Badan Kehormatan di DPRD kota Medan yaitu, Robet Dodi Mangunsong, Robi Barus, Kasman, Laila Badri, Romi Van Boy.

Wong pun mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang hadir sehinga dapat terbentuk, Badan Kehormatan DPRD kota Medan periode pertama masa jabatan 2024-2029.

” Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD kota Medan dan hadirin yang telah berkenan hadir, sehingga rapat Paripurna dewan ini dapat berjalan dengan lancar dengan telah terbentuknya badan kehormatan DPRD kota Medan periode pertama masa jabatan 2024-2029 yang baru kita laksanakan pemilihannya,” ucap Wong.

Politisi Fraksi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan alat kelengkapan dewan DPRD kota Medan telah lengkap, dengan demikian anggota DPRD kota Medan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Tak lupa disampaikan Wong kepada personil badan kehormatan DPRD kota Medan yang telah terpilih, untuk sesegera mungkin memilih pimpinan Badan Kehormatan di kota medan.
(RS).

Exit mobile version