Bank Sumut Audiensi ke Kejati Sumut

BLOKBERITA.COM – Paska mencuatnya temuan pinjaman PT Spectra Graha sejak tahun 1994 senilai Rp23 miliar yang hingga kini belum jelas pengembalian ke Bank Sumut, pihak manajemen Bank Sumut melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Rabu (27/8/2025) sore di Kantor Kejati Sumut, Medan.

Dugaan adanya konspirasi antara Bank Sumut dengan PT Spectra Graha mencuat lantaran di areal pinjaman yang dimaksud, tidak ditemukan pembangunan rumah sebagaimana peruntukan awal. Isu tersebut kini menjadi sorotan publik dan media.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran direksi Bank Sumut yang hadir yakni Direktur Bisnis & Syariah Syafrizalsyah dan Direktur Keuangan & TI Arieta Aryanti. Sementara dari pihak Kejati Sumut, Kajati Harli Siregar didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Datuk Rosihan Anwar, serta Asisten Pembinaan I Nyoman Sucitrawan.

Humas Bank Sumut, Jalal, saat dikonfirmasi wartawan menyebut pihaknya sejauh ini belum ada menerima panggilan resmi dari Kejati Sumut untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Sejauh ini kita belum ada menerima panggilan dari Kejatisu untuk dimintai keterangan terkait itu,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Husairi, mengatakan akan melakukan pengecekan ke bidang terkait sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Terimakasih, nanti kita cek ke bidang terkait,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumut mengenai hasil audiensi tersebut maupun tindak lanjut terkait dugaan penyimpangan pinjaman yang menyeret nama PT Spectra Graha dan Bank Sumut.(RS).

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *