Bapemperda DPRD Medan Bahas 10 Ranperda Prioritas dalam Rapat Kerja Penyusunan Propemperda 2026

BLOKBERITA.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Medan, Senin (1/12/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, Afif Abdillah, dan dihadiri seluruh anggota Bapemperda serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari Pemko Medan.

Sejumlah OPD yang hadir antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Bagian Hukum Setda Kota Medan; serta Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan.

Rapat kerja tersebut difokuskan pada penyusunan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Dalam paparannya, Afif Abdillah menyampaikan bahwa Bapemperda telah menerima 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan untuk menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, empat Ranperda merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Medan. Ranperda inisiatif ini dinilai penting karena menyangkut kebutuhan regulasi yang mendorong peningkatan pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Sementara enam Ranperda lainnya berasal dari usulan Pemerintah Kota Medan, yang mencakup berbagai sektor seperti penataan ruang, pelayanan perizinan, hingga peningkatan perlindungan masyarakat.

Meski demikian, Bapemperda masih menunggu kepastian terkait satu Ranperda tambahan dari Pemko Medan yang belum ditentukan apakah akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026 atau tidak. Keputusan tersebut masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung serta pembahasan lanjutan bersama OPD terkait.

Afif Abdillah menegaskan bahwa penyusunan Propemperda harus dilakukan secara matang agar setiap Ranperda yang diajukan benar-benar memiliki urgensi, manfaat, dan landasan hukum yang kuat. Ia berharap koordinasi antara DPRD dan Pemko Medan dapat berjalan efektif sehingga seluruh Ranperda yang masuk dalam program prioritas dapat diselesaikan tepat waktu.

Rapat kerja ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti penyempurnaan daftar Propemperda 2026 sebelum dibawa ke rapat pembahasan tingkat selanjutnya.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *