Beras SPHP Akan Hilang di Pasaran

BLOKBERITA.COM – Komisi III DPRD Medan gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Disperindag kota Medan dan Bulog cabang kota Medan, Senin (10/3/2025) di ruang komisi III DPRD Medan lantai III.

Dalam RDP tersebut Ketua Komisi III, Salomo mempertannyakan mahalnya harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng yang dijual di pasar murah di kelurahan-Kelurahan kota Medan.

“Kenapa harga beras dan minyak goreng yang di jual di pasar murah, harganya mahal dan bukan menjual produk yang dikeluarkan oleh Bulog,” tanya Salomo saat itu.

Dikatakannya, di pasar murah yang dijual minyak goreng Bimoli, beras Medium seperti, IR 64. Sementara produk yang dikeluarkan Bulok beras SPHP dan minyak goreng Kita. Dan ada honor yang diberikan oleh Pemko kepada pelaku pasar murah.

” Pasar murah itu ada di Subsidi oleh Pemko dan ada diberikan honor bagi pekerjanya, kenapa yang di jual produk swasta bukannya produk Bulog, ada apa ini,” tannya Politisi Fraksi Gerindra ini.

Pada kesempatan yang sama Sekertaris Komisi III, David Roni juga mengatakan kenaikan harga beras Bulog (SPHP) dipasaran yang signifikan, dari Rp. 62.000 menjadi Rp. 67.000. Hal ini membuat keresahan masyarakat, terutama bagi yang melaksanakan ibadah puasa.

Sementara Godfried menyebutkan selain kenaikan harga beras SPHP yang signifikan, juga beras tersebut menjadi langka di pasaran. Dan bukan hanya itu, sambungnya disetiap menjelang hari-hari besar seperti bulan Ramadhan saat ini, yang sebentar lagi menjelang hari raya Idul Fitri semua kebutuhan pokok mengalami kenaikan 0.7 % – 0.8 persen.

” Kenapa disetiap menjelang hari-hari besar seperti bulan Ramadhan saat ini, yang sebentar lagi hari raya Idul Fitri semua kebutuhan pokok mengalami kenaikan 0.7 % – 0.8 persen, apa tidak ada pengawasan harga dari Disperindag atau Bulog terkait hal ini,” tanya Godfried.

Menurutnya, di kota Medan tidak ada penghasil kebutuhan pokok seperti, beras, cabe, semua dari luar kota. Ia berharap Disperindag dan Bulog dapat memastikan keseterdian pasokan. mengoptimalkan operasi pasar, memastikan kelancaran pemasokan bahan pangan agar harga dapat terkendali dan inflasi juga bisa terkendali.

Menanggapi hal tersebut Pimpinan Bulog Medan, Rifki Ismail mengatakan mereka hanya sebagai operator bukan regulator, ” kami hanya sebagai operator bukan regulator. kami hanya menjalankan perintah dari regulator,” kata Rifki.

Menurutnya, Bulog dapat menyalurkan beras SPHP sampai (29/3/2025), ini perintah dari regulator,” tanggal 1 Maret kami tidak dibolehkan lagi menyalurkan beras SPHP Pak, itu perintah, sehingga dalam melakukan kegiatan stabilisasi penetrasi harga di lapangan, kami menggunakan beras komersil premium yang mana harga tersebut secara margin selisihnya, tidak begitu jauh dengan harga yang ada di lapangan saat,” jelas Rifki.

Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Disperindag kota Medan, Indra mengatakan bahan pokok yang di jual di pasar murah agar dapat menjadi pilihan masyarakat dan tidak terfokus ke produk Bulog.

Dijelaskannya, terkait kenaikan harga beras SPHP di lapangan bukan menjadi pengawasan Disperindag karena mereka hanya mengawasi harga beras non Bulog.
(RS).

Exit mobile version