‘Bergerak’ Usut Kasus Korupsi Di Sumut, Kejaksaan Periksa Astum Pemprovsu

Asisten Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib latar belakang kantor Bupati Labuta. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pihak Kejaksaan telah mengusut dugaan korupsi di Sumatera Utara. Kini sejumlah nama diperiksa, salahsatunya Asisten Umum (Astum) Pemprov Sumut Muhammad Suib.

Informasi menyebut, yang bersangkutan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Jumat (12/09/2025). Dia diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemkab Labuhanbatu Utara sewaktu menjabat Kadis Pengendalian Penduduk dan KB (PPKB) Labura.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, membenarkan pemeriksaan tersebut. ” Iya benar. Masih klarifikasi,” kata Husairi pada pers.

Dugaan korupsi Pemkab Labura diketahui diungkap oleh Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) pimpinan Edison Tamba.

Ada sejumlah nama yang dilaporkannya ke institusi Kejaksaan Agung, di antaranya Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus dan Ketua DPRD Sumut yang merupakan adik kandung Bupati Labura, Erni Sitorus.

Dari sikap kejaksaan itu, Edison Tamba mengapresiasi penegakan hukum tersebut. Sedari awal, pria yang karib disapa Edoy itu yakin dan percaya jajaran Kejaksaan Republik Indonesia mampu menjaga marwah penegakan hukum, terkhusus pengusutan korupsi di Sumatera Utara.

” Kami sangat mengapresiasi gerak cepat pengusutan ini karena kami yakin Kejati Sumut tidak gentar mengusut kasus korupsi. Pemeriksaan ini tentu menjadi langkah membongkar serta memeriksa nama lainnya,” ucapnya.

Disinggung nama lain yang dimaksud, Edoy menjelaskan nama Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus juga turut dilaporkan pihaknya pada 19 Agustus 2025 lalu. (J J)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *