BPOM Gandeng Polri ‘Sikat’ Mafia Obat Dan Kosmetik

Kepala BPOM Ikrar dan Kapolri Jenderal Listyo saat jumpa pers. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengagendakan pembahasan soal penindakan terhadap mafia obat hingga kosmetik.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mabes Polri, pada Jumat (10/01/2025), Ikrar mengatakan pihaknya secara khusus membahas pengawasan dan perlindungan distribusi obat dan makanan di Tanah Air.

” Kita pahami bahwa kontribusi obat dan makanan di Indonesia itu cukup besar, hampir 400 miliar USD yang cakupannya sangat luas mulai dari obat, makanan, minuman dan seterusnya,” ujarnya pada wartawan.

Ia menjelaskan juga selama ini banyak aksi kejahatan terkait makanan dan obat yang kerap terjadi baik secara daring maupun luring. Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya hendak menggandeng Polri untuk ikut melakukan pengawasan hingga penindakan.

” Itu membutuhkan sinergi dengan Polri. Baik itu kejahatan perdagangan obat makanan dan sebagainya secara online maupun offline, serta pangan ilegal dan seterusnya, itu sangat besar,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa kerja sama dibutuhkan lantaran jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari BPOM sangatlah terbatas hanya berjumlah 600 orang. Karenanya Ikrar menilai tidak mungkin melakukan pengawasan dan penindakan secara mandiri di seluruh wilayah Indonesia.

” Dengan konteks itulah BPOM berkomitmen menuntaskan berbagai macam mafia yang terjadi di Indonesia, yang berhubungan dengan tupoksi kami,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolri mengatakan pihaknya juga sepakat untuk memperkuat sinergitas dengan BPOM dalam rangka pengawasan dan perlindungan masyarakat di bidang obat, makanan, minuman, dan kosmetik.

Ia berharap dengan adanya kerjasama yang semakin aktif juga dapat mendorong pertumbuhan industri obat serta menurunkan harga di masyarakat.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak para mafia obat hingga kosmetik yang selama ini masih bebas di Indonesia.

” Khususnya untuk menjaga agar kualitas baik makanan dan obat-obatan serta minuman ini betul-betul bisa terus terjaga,” pungkasnya. (ZFH)

Exit mobile version