Cemburu Aktivitas Isteri Di Tik Tok, Suami Tega ‘Habisi’

Kapolres AKBP Ahmad Faisal P saat pengungkapan tersangka kasus pembunuhan. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Tersangka S (54) diringkus petugas Satreskrim Polres Pidie Jaya usai tega membunuh isterinya H (40) pada Rabu dini hari (28/05/2025) sekira pukul 01.00 Wib.

” Motif pembunuhan dipicu kecemburuan terhadap aktivitas isterinya di TikTok,” ucap Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu pada wartawan, Sabtu (31/05/2025).

jenazah korban H saat dievakuasi petugas. (foto : dok)

Menurut dia, akibat kecemburuan yang berlebih terhadap aktivitas istri di media sosial akhirnya berujung tragis.

Dia juga menjelaskan bahwa tersangka dibekuk pihaknya kurang dari 24 jam usai kejadian pada Rabu malam pukul 20.30 Wib di kawasan Trienggadeng.

” Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat pasal 338 jo pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sebagaimana pemberitaan, peristiwa pembunuhan itu pada Rabu dini hari (28/05/2025), saat keduanya bertengkar hebat dan akibat emosi yang tak terkendali, suami korban lalu melilitkan kain sarung ke leher isterinya hingga tewas.

Salah satu anak mereka yang mendengar keributan, mendobrak pintu kamar dan menemukan ibunya sudah tak bernyawa. Dan saat itu tersangka berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang akhirnya dapat diringkus petugas. (JJ)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *