Dendam Karena Dilapor Ke Polisi, Korban Dihabisi Di Kebun Sawit

para tersangka usai konfrensi pers digiring kembali ke sel oleh petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Para tersangka pembunuh Murdadi (30), warga Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam sempat minum-minuman keras (miras).

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers di Mapolres Subulussalam, pada Kamis (27/02/2025).

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiwan membenarkan hal itu, kemarin. Dia mengatakan sebelum kejadian para pelaku sempat berkumpul dan meminum-minuman keras.

” Sebelum kejadian, ketiga pelaku ini berkumpul serta meminum-minuman keras dan berencana akan membakar kandang ternak dikebun yang dijaga korban,” paparnya.

Dia mengungkapkan motif kasus tersebut karena dendam terhadap korban disebabkan dilapor ke polisi karena kepergok mencuri sawit.

Diberitakan sebelumnya terungkap kasus tewasnya Almarhum Murdadi, Warga Sibungke, ditemukan pada 13 Februari tertutup pelepah sawit di kebun sawit milik warga Desa Panglima Sahman, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Setelah Polres Subulussalam melakukan pendalaman dan tiga tersangka berhasil ditangkap. Ketiga tersangka ditangkap setelah kabur dari luar Provinsi Aceh.

Masing-masing pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda. Tersangka RM ditangkap di salah satu rumah makan di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara kemudian JM dan DN diamankan di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Tersangka RM berhasil ditangkap setelah tiga hari kejadian. RM sempat merencanakan akan kabur ke Batam, tapi karena tidak memiliki identitas sehingga berencana lari di luar Batam.

RM ditangkap disalah satu rumah makan di Kisaran. Kemudian setelah dilakukan pendalaman, JM dan DN berhasil dibekuk di Pekanbaru, Provinsi Riau.

” Kedua tersangka ini sempat bekerja sebagai tukang bangunan,” ujar Kapolres Yhogi.

Kapolres mengungkapkan kasus tersebut karena motif rasa dendam, korban melaporkan dua pelaku ke polisi karena dipergoki mencuri sawit.

” Setelah dilaporkan, Polsek Rundeng memediasi serta penggantian kerugian dan dari situlah muncul dendam dari para pelaku,” jelasnya.

Kini ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan menjalani penahanan di Mapolres guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *