BLOKBERITA.COM – Petugas gabungan Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan mengungkap motif kasus pembunuhan sadis.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan hal itu, kemarin. Dia mengatakan tersangka bernama Fredi Erikson Sagala (35). ” Pelaku pembunuhan sadis itu ditangkap dan ditembak anggota Jatanras,” tegasnya pada wartawan.
Menurutnya, tersangka yang telah disergap di rumahnya itu di Jalan Pasar I Garapan, Kecamatan Medan Amplas ‘tumbang’ ditembak petugas.
Korban dalam kasus tersebut, sambungnya, adalah Santi Boru Matanari (33), warga Jalan Pintu Air IV, Gg Sekolah, Lingkungan VIII, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor itu jasadnya sudah menjadi tulang-belulang dan dimasukkan ke sumur di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Blok Dahlia, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. (J J)