BLOKBERITA.COM – Pihak Polrestabes Medan telah merekomendasikan penutupan terhadap dua tempat hiburan malam (THM), TB dan DT yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba. Rekomendasi itu keluar, menyusul peredaran narkoba di dua THM tersebut yang melibatkan manajemen.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan hal itu. Dia mengatakan pada Senin (22/12/2025), jika langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di THM yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
” Dalam penindakan yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dalam jumlah yang tidak sedikit. Baik itu di THM TB di kawasan Pancurbatu, Deliserdang maupun THM DT yang ada di Kota Medan,” ungkapnya.
Selain barang bukti narkoba, ditambahkannya, ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kedua tempat tersebut, turut diamankan dengan peran yang berbeda.
” Orang-orang yang diamankan merupakan bagian dari manajemen THM yang terlibat langsung dan berperan aktif dalam praktek jual beli narkoba di THM tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan dan pengungkapan yang dilakukan, ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba. Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar tempat hiburan malam TB dan DT untuk ditutup.
” Rekomendasi penutupan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Selain itu, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan razia di sejumlah tempat hiburan malam lainnya di wilayah Kota Medan,” tegasnya.
Disamping itu, pihak kepolisian sambungnya, mengimbau pula para pengelola THM agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Sementara itu, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk perburuan terhadap para DPO yang masih terus dilakukan.
” Komitmen kami dalam memberantas praktek penyalahgunaan narkoba tidak akan berhenti. Dan untuk para DPO, kalian bisa berlari, tapi kalian tidak akan bisa bersembunyi pasti akan kami kejar dan kami tangkap,” pungkasnya. (JJ)












