Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri Bersama Polisi Hong Kong Perkuat Kerja Sama Perlindungan Perempuan Dan Anak

Direktur Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul menerima plakat kerjasama dengan Polisi Hongkong diwakili Acting Superintendent Crime Support Bureau Yvonne Tam. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pihak Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri membuat langkah kerja sama strategis dengan Kepolisian Hong Kong dalam upaya perlindungan lintas negara terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Pertemuan digelar dalam forum bertajuk ‘Sharing on Protection of Women and Children Crimes’ di Markas Besar Kepolisian Hong Kong pada Selasa (05/08/2025) yang dihadiri langsung oleh Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah bersama sejumlah pejabat Polri dari Polda Sumatera Utara, Divisi Hukum Polri, Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri, serta staf teknis di Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong.

Sementara pihak Kepolisian Hong Kong diwakili oleh Acting Superintendent Crime Support Bureau, Yvonne Tam dan Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy Angus KEI.

Yvonne Tam mengungkapkan pentingnya kerja sama internasional dalam melindungi kelompok yang paling rentan dari tindak kejahatan. Dia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran delegasi Polri yang dinilainya sebagai langkah maju dalam membangun sinergi global dalam penegakan hukum.

” Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk saling bertukar informasi, strategi dan praktik baik. Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu negara, tetapi merupakan kewajiban bersama,” ujarnya

Brigjen Nurul Azizah dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO di tubuh Polri merupakan wujud komitmen institusional dalam memberikan perlindungan hukum yang terintegrasi kepada perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan korban tindak pidana perdagangan orang.

” Pendekatan kami tidak hanya berbasis penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pemberdayaan. Karena itu, kami meluncurkan gerakan nasional ‘Rise n Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama’ yang mendorong korban untuk tidak takut bersuara,” imbuhnya.

Nurul menambahkan bahwa perlindungan yang efektif harus didukung oleh keberanian korban untuk melapor, empati dari masyarakat, serta sistem hukum yang berpihak pada keadilan.

” Kami meyakini, perlindungan tidak bisa dijalankan oleh aparat saja. Dibutuhkan kolaborasi yang luas, termasuk dengan negara-negara sahabat seperti Hong Kong,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Angus KEI memaparkan data terkini terkait kekerasan terhadap anak di wilayah Hong Kong. Pada 2024 tercatat 1.472 kasus dengan 55 persen merupakan kekerasan fisik dan 45 persen kekerasan seksual. Selain itu, tambahnya, adanya lonjakan signifikan dalam kasus pornografi anak berbasis daring, yang memerlukan respons cepat dan sistematis.

Dia juga menjelaskan sejumlah langkah inovatif yang telah diterapkan Kepolisian Hong Kong dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari penggunaan rekaman video dalam wawancara investigatif, pelibatan petugas sesama jenis dalam penyidikan kasus sensitif, pendampingan intensif bagi korban, hingga pelaksanaan simulasi layanan terpadu secara berkala.

Menanggapi pemaparan itu, Brigjen Nurul menyampaikan apresiasi atas inovasi dan sistem perlindungan yang dikembangkan oleh Kepolisian Hong Kong. Diharapkan forum tersebut menjadi awal dari bentuk kerja sama yang lebih konkret di masa mendatang.

” Kami optimis, pertemuan ini akan memperkuat sinergi antara Polri dan Hong Kong Police Force, khususnya dalam menghadapi tantangan kemanusiaan yang sifatnya lintas yurisdiksi. Ini bukan hanya kolaborasi teknis, tetapi bagian dari diplomasi penegakan hukum yang harus terus dibangun,” sebutnya dihadapan para awak media.

Kegiatan tersebut menjadikan momentum penting dalam penguatan kerja sama internasional, sekaligus mencerminkan keseriusan kedua institusi dalam menghadapi kompleksitas kejahatan terhadap kelompok rentan di era global. Sinergi itu diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih adil, menyeluruh dan berbasis pada hak asasi manusia. (J J)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *