DPO Kasus Pencabulan Anak, Tersangka Oknum Dokter Diciduk Dikediaman

tersangka oknum dokter yang telah diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah telah mengamankan tersangka pencabulan anak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Pelaku berinisial Dokter S (60), asal Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah yang ditangkap di kediamannya pada Selasa malam (09/09/2025) sekitar pukul 19.20 WIB.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB / 2319 / VII / 2025 / SPKT / Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 10 Juli 2025, serta DPO Nomor: 141/IX/Res1.4/2025/Reskrim.

Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada 9 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban diketahui merupakan anak dari pelapor, seorang karyawan swasta bernama IK (30).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi membenarkan hal itu.

Dia menyampaikan bahwa setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tengah dan sudah diproses di Opsnal Satreskrim.

” Selanjutnya, pelaku akan diserahkan kepada Unit PPA Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan wujud kerja sama lintas wilayah dalam menindak tegas setiap tindak pidana,” pungkas Iptu Deno. (J J)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *