DPR Setujui 5 Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK

DPR Setujui 5 Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK
Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2024-2029

BLOKBERITA.COMDPR RI menyetujui lima Calon Pimpinan KPK dan lima Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dalam Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2024-2029. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mengucapkan selamat kepada Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK terpilih untuk masa jabatan 2024-2025.

“Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Sementara itu, Ketua Komisi III, Habiburokhman saat membacakan laporan Komisi III mengenai proses pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK, serta pemberian pertimbangan terhadap Calon Dewas KPK, mengatakan bahwa dari sepuluh Calon Pimpinan dan sepuluh Calon Dewas KPK, Komisi III menggunakan mekanisme voting dan menyepakati lima Calon Pimpinan KPK dan lima Calon Dewan Pengawas KPK.

“Adapun dipilihnya mekanisme voting adalah dengan dasar kita menghormati pelaksanaan hak-hak konstitusional para Anggota DPR, di Komisi III untuk menggunakan haknya masing-masing,” jelas Habib.

Komisi III menyepakati lima Calon Pimpinan KPK, yakni Setyo Budiyanto sebagai Ketua, Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai Wakil Ketua, Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua, dan Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua.

Sedangkan lima Calon Dewas KPK yang direkomendasikan Komisi III adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.(RS/**)

Exit mobile version