DPRD Medan Akan Panggil PT. STTC Terkait Penimbunan Kanal, Hadi Suhendra : Kita Hadapi Apapun Resikonya

BLOKBERITA.COM – Terkait aktivitas perusahaan yang diduga melakukan penimbunan anak sungai (paluh/kanal), di Kelurahan Belawan Bahari tanpa memiliki izin.
Pimpinan DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra
memastikan akan memanggil pihak manajemen PT. Sumatra Tobacco Trading Company (STTC).

“Hari ini kami sebagai pimpinan dan dari Komisi 4 juga melayangkan surat pemanggilan kepada manajemen perusahaan, untuk melakukan rapat dengar pendapat secepatnya,” kata Hadi Suhendra kepada wartawan, Senin (05/05/2025).

Hadi Suhendra selaku Koordinator Komisi 4 DPRD Medan menepis narasi-narasi yang bisa saja berkembang, kalau DPRD Medan dianggap takut menindaklanjuti dugaan penimbunan anak sungai yang dilakukan pihak perusahaan, sekalipun jika perusahaan itu memiliki beking kuat.

“Yang jelas kita tidak takut karena mereka (pihak perusahaan) juga salah. Dalam hal ini, kita akan hadapi apapun resikonya,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Sebagaimana diketahui, kunjungan kerja Komisi 4 DPRD Medan, Selasa (29/04/25) lalu, tak disambut dengan baik oleh pihak STCC terkait laporan pengaduan masyarakat bahwa pihak perusahaan, diduga melakukan penimbunan anak sungai yang menjadi salah satu penyebab banjir rob di kawasan itu.

Ironisnya, rombongan Komisi 4 tidak diperbolehkan memasuki areal perusahaan dengan cara menggembok gerbang pintu masuk.
(RS).

Exit mobile version