DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025

BLOKBERITA.COM –  – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Paripurna DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Kamis (2/1/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan.

Wong Chun Sen menjelaskan beberapa agenda prioritas yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kota Medan, pada masa persidangan ini, di antaranya:

1. Penyampaian laporan hasil rapat kerja DPRD Medan 2024 untuk penyusunan program kerja 2025.

2. Laporan hasil pelaksanaan reses I tahun sidang 2024-2025.

3. Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah Kota Medan 2025.

4. Pemilihan dan penetapan anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

5. Penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

6. Penjelasan kepala daerah terkait pencabutan Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2015.

7. Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2024.

8. Pembahasan dan penandatanganan keputusan DPRD terkait LKPJ 2024.

9. Pelaksanaan reses masa persidangan II tahun sidang 2024-2025.

10. Agenda alat kelengkapan dewan lainnya yang dianggap penting.

Ketua DPRD Medan menegaskan bahwa semua agenda akan dilaksanakan sesuai jadwal dan prioritas, bagi masing-masing alat kelengkapan dewan.

“Dengan ini, masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Wong Chun Sen sambil mengetuk palu sidang.
(RS/**).

Exit mobile version