BLOKBERITA.COM – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, SE, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional terkait banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Ia menilai tingkat kerusakan yang ditimbulkan sudah berada pada kategori luar biasa dan tidak dapat ditangani oleh pemerintah daerah.
Jusup menyebut bencana yang menghantam Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, sebagian wilayah Sumbar, serta sejumlah kabupaten di Aceh telah menimbulkan kerusakan besar terhadap permukiman maupun infrastruktur. “Skalanya sudah di luar batas normal. Banyak rumah warga tersapu arus, harta benda hilang, dan ribuan keluarga kini hidup tanpa tempat tinggal,” ujar Jusup, Sabtu (6/12/25).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa langkah cepat pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, sangat dibutuhkan agar proses penanganan di lapangan bisa berjalan lebih efektif dan terkoordinasi. Menurutnya, pemerintah kabupaten maupun provinsi tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menangani dampak bencana sebesar ini.
“Daerah tidak akan sanggup menanggulangi situasi ini seorang diri. Negara harus hadir secara penuh dengan menurunkan seluruh sumber daya yang diperlukan,” tegas Jusup.
Mengutip data BNPB, ia menyebutkan jumlah korban di tiga provinsi tersebut sangat besar. Tercatat 867 orang meninggal dunia, 521 orang masih hilang, dan 4.200 warga mengalami luka-luka. Sementara itu, lebih dari 121 ribu unit rumah rusak dan 51 kabupaten/kota terdampak, dengan total pengungsi mencapai 835 ribu jiwa. Aceh Tamiang menjadi daerah dengan jumlah pengungsi terbanyak, yaitu 281.300 jiwa.
Selain korban jiwa, BNPB juga mencatat kerusakan berat pada fasilitas umum. Sedikitnya 405 jembatan, 270 fasilitas kesehatan, 509 sekolah, serta sekitar 1.100 sarana publik lainnya mengalami kerusakan. Kabupaten Agam, Sumatera Barat, disebut sebagai wilayah dengan korban meninggal terbanyak, yaitu 156 jiwa.
Melihat kondisi tersebut, anggota Komisi IV DPRD Medan itu kembali menegaskan pentingnya penetapan status bencana nasional agar koordinasi dan percepatan penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh. “Ini persoalan kemanusiaan. Semakin cepat pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional, semakin cepat pula masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang memadai,” ujar Jusup (RS)












